Ketua KPU Kepri Lolos Dari Ancaman Pemecatan
Tudingan Bawaslu Tak Terbukti, DK KPU Hanya Berikan Surat TeguranSelasa, 27 Juli 2010 – 00:27 WIB
![Ketua KPU Kepri Lolos Dari Ancaman Pemecatan Ketua KPU Kepri Lolos Dari Ancaman Pemecatan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA – Ketua KPU Kepulauan Riau (Kepri) Kepri, Den Yealta lolos dari ancaman pemecatan terkait dugaan pelanggaran etika sebagai Penyelenggara Pemilu. Pasalnya, Dewan Kehormatan (DK) KPU telah memutuskan bahwa Den Yealta tidak terbukti bersalah melanggar kode etik Penyelenggara Pemilu dalam kasus Pemilukada Kepri. Anggota DK KPU, Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa gugatan Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) atas Den Yealta tidak terbukti. “Keputusannya, untuk Kepri kita nyatakan dugaan pelanggaran etika itu tidak terbukti. Ketua KPU Kepri tidak terbukti melanggar kode etik,” ujar Azis saat dihubungi JPNN, Senin (26/7) petang.
Lebih lanjut Azis merincikan, Den Yealta selaku Ketua KPU Kepri tidak terbukti melanggar kode etik terkait Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Calon pada Pemilukada Kepri. Namun DK KPU memberikan catatan khusus terhadap Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KPU Kepri.
“Yang tidak terbukti adalah konteks Pilkada dalam hal surat penetapan pencalonan. Sebagai Ketua KPU Kepri (Den Yealta) tidak terbukti melanggar. Tetapi dia sebagai Ketua Pokja Pencalonan, kita berikan surat teguran secara tertulis sehubungan kesulitan yang dialami Panwas Pemilukada Kepri dalam mengumpulkan informasi pencalonan,” beber Azis.
JAKARTA – Ketua KPU Kepulauan Riau (Kepri) Kepri, Den Yealta lolos dari ancaman pemecatan terkait dugaan pelanggaran etika sebagai Penyelenggara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
Hanif Dhakiri: PKB Menjelma jadi Partai Nasional, Banyak Menang di Luar Basis
Senin, 29 Juli 2024 – 17:34 WIB - Pemilihan Umum
Bawaslu Awasi Ketat Rekapitulasi dan Penetapan Hasil PSU Pemilu 2024 di 4 Provinsi
Senin, 29 Juli 2024 – 14:57 WIB - Parpol
Marwan Dasopang: Pansus Haji Dibuat Lantaran Kemenag Tertutup, Jangan Kebakaran Jenggot
Senin, 29 Juli 2024 – 13:59 WIB - Pilkada
Mundur dari ASN, Ratu Dewa Pamit untuk Maju di Pilwako Palembang
Senin, 29 Juli 2024 – 13:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Terbit 2 KepmenPANRB tentang Seleksi CPNS 2024, Kok PPPK Belum?
Senin, 29 Juli 2024 – 16:04 WIB - Humaniora
Status P1 Tidak Ada Dalam Seleksi PPPK 2024, Cermati Info Terbaru dari Dirjen Nunuk
Senin, 29 Juli 2024 – 18:14 WIB - Bulutangkis
Skenario Fajar/Rian ke Perempat Final Olimpiade Paris 2024 Setelah Kemenangan Dihapus
Senin, 29 Juli 2024 – 13:55 WIB - Jatim Terkini
Perpanjang Kerja Sama Persebaya, MPM Honda Jatim Tawarkan Program Loyalty Bonek Bonita
Senin, 29 Juli 2024 – 15:03 WIB - Sepak Bola
Timnas U-19 Indonesia vs Thailand: Garuda Nusantara Wajib Mewaspadai Ini
Senin, 29 Juli 2024 – 14:26 WIB