Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua KPU Kepri Lolos Dari Ancaman Pemecatan

Tudingan Bawaslu Tak Terbukti, DK KPU Hanya Berikan Surat Teguran

Selasa, 27 Juli 2010 – 00:27 WIB
Ketua KPU Kepri Lolos Dari Ancaman Pemecatan - JPNN.COM
Ditambahkan pula, DK KPU secara khusus juga meminta Den Yealta agar meningkatkan kinerjanya dalam hal kepemimpinan. “Kepada ketua KPU kepri, kita minta untuk meningkatkan kinerjanya dalam hal leadership. Ini untuk menjaga solidnya kinerja KPU Kepri,” ucap Azis.

Lantas bagaimana dengan tudingan Bawaslu bahwa Den Yealta melanggar asas impersonalitas karena hadir dalam sosialisasi pencontrengan di Natuna yang lebih mirip kampanye terselubung? Aziz mengatakan, hal itu tidak masuk dalam gugatan Bawaslu.

“Dugaan pelanggaran yang di Natuna tidak kita teruskan karena itu tidak masuk dalam gugatan Bawaslu. Gugatan Bawaslu hanya pada tahapan Pilkada Kepri. Saat di Natuna itu konteksnya beda karena itu Pemilu legislatif dan KPU dulu sudah pernah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan,” beber Aziz.

Sementara saat disinggung tentang pengucapan putusan putusan DK KPU yang tidak dihadiri Jimly Asshiddiqie selaku Ketua DK KPU, Aziz menegaskan, pada prinsipnya ketua dan seluruh anggota DK sudah setuju dengan putusan tersebut. Menurut Aziz, sebenarnya putusan DK KPU itu sudah ditetapkan pada Jumat (23/7) pekan lalu.

JAKARTA – Ketua KPU Kepulauan Riau (Kepri) Kepri, Den Yealta lolos dari ancaman pemecatan terkait dugaan pelanggaran etika sebagai Penyelenggara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News