Ketua LSM KTI Palak Operator Seluler Rp30 Miliar
Kamis, 09 Agustus 2012 – 10:18 WIB
Didi juga mengatakan dalam pertemuan selanjutnya Denny AK menurunkan permintaannya menjadi Rp4 miliar. "Dan selanjutnya saya tidak mengetahui proses selanjutnya karena berurusan dengan David," ujarnya.
David, dalam kesaksiannya, mengatakan bahwa membenarkan permintaan uang oleh Denny AK kepada PT Indosat. "Denny mengancam akan membumihanguskan Indosat jika permintaan tidak dipenuhi," katanya.
David mengatakan bahwa dirinya menyerahkan uang 2.000 dolar AS atau sekitar Rp200 juta kepada Denny AK. Ketika Anggota Majelis Sutoto menanyakan apa hubungan Denny AK dengan Indosat sehingga permintaannya dipenuhi. Saksi Djatmiko mengatakan bahwa pemberian uang 2.000 dolar As kepada Denny AK ini sebagai jebakan karena adanya indikasi pemerasan yang dilakukan kepada perusahaannya.