Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua MA: Putusan MA Tak Dapat Digugat

Jumat, 20 Mei 2011 – 17:03 WIB
Ketua MA: Putusan MA Tak Dapat Digugat - JPNN.COM
Seperti diketahui, para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006. Hasil riset itu dilansir Februari 2008, namun pihak IPB tidak bersedia menyebutkan merek susu yang dimaksud.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menegaskan, bahwa setiap putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) termasuk  perkara susu formula

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close