Ketua MK Dukung Susno Duadji Dieksekusi
Jumat, 26 April 2013 – 06:30 WIB
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, menilai tidak ada alasan bagi Susno Duadji menolak eksekusi jika dasarnya adalah amar putusan Mahkamah Agung (MA). Putusan itu memang tidak memerintahkan penahanan atau eksekusi dan hanya menyatakan menolak Kasasi. Akil mengatakan, putusan Kasasi tidak perlu mencantumkan perintah penahanan apabila amar putusan berisi menolak. "Soal tidak ada perintah penahanan, memang begitu putusan Kasasi. kalau menolak, berarti perintah tidak perlu dicantumkan," ujarnya di gedung MK, Kamis (25/4).
Apapun itu jika putusan sudah berkekuatan hukum tetap maka harus dilaksanakan. Terlebih, menurutnya, putusan menghukum itu bukan hanya soal amar tetapi ada pertimbangan hukum yang menyatakan bersalah. "Kalau putusan PN (Pengadilan Negeri) ditolak kasasi, otomatis yang berlaku putusan PN. Itu yang dieksekusi. Kecuali MA bilang menerima kasasi. Ini kan kasasi ditolak," ulasnya.
Maka Kejaksaan tetap bisa menjalankan eksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, upaya eksekusi itu dapat dibantu aparat hukum lain jika memang diperlukan. "kejaksaan harus melaksanakan eksekusi, aparat hukum yang lain wajib membantu," terusnya.
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, menilai tidak ada alasan bagi Susno Duadji menolak eksekusi jika dasarnya adalah amar putusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:59 WIB - Humaniora
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:48 WIB - Humaniora
Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:13 WIB - Hukum
Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Ganda Nomor 1 Dunia Terkubur di 32 Besar Singapore Open 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 20:31 WIB - Hukum
Mbah Mijan Tak Yakin Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:25 WIB - All Sport
VNL 2024 Putri: Brasil Mati-Matian Meladeni Jepang, 5 Set
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:20 WIB - Kriminal
Pria yang Pamer Alat Kelamin di Bambu Runcing Surabaya Diringkus, Nih Tampangnya
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:30 WIB - Hukum
Panglima TNI Didesak Tarik Personel Puspom dari Kejagung
Selasa, 28 Mei 2024 – 19:38 WIB