Ketua MK: Penghentian Penyidikan Yusril tak Mendesak
Kamis, 22 Juli 2010 – 18:00 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Kontitusi, Mahfud MD mengatakan bahwa permohonan pendahuluan penghentian penyidikan atas tersangka kasus Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra hingga putusan final MK atas pengujian Pasal 22 D UU 16/2004 Tentang Kejaksaan RI, dinilai tak bersifat mendesak. “Kita masih pelajari, tetapi secara primavasi, artinya dalam pemahaman umum tapi masih bisa diuji, tampaknya itu agak sulit karena soal penyidikan itu adalah tindakan konkrit. Sedangkan pengujan itu tindakan abstrak. MK hanya menguji tak boleh menghentikan hal-hal yang sifatnya konkrit,” kata Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/7).
Mahfud menjelaskan, MK memang pernah mengeluarkan putusan Provisi pada waktu yang lalu dalam kasus perkara Bibit Samad Ryanto-Chandra M Hamzah. Namun, menurut Mahfud putusan itu hanya untuk menangguhkan berlakunya satu pasal saja.
“Dulu bisa karena kita hanya menangguhkan berlakunya pasal 32 itu saja. Tapi kalau ini, menangguhkan berlakunya undang-undang kejaksaan tak punya akibat apa-apa terhadap penyidikan. Karena itu tak ada kaitannya," terang Mahfud.
JAKARTA- Ketua Mahkamah Kontitusi, Mahfud MD mengatakan bahwa permohonan pendahuluan penghentian penyidikan atas tersangka kasus Sisminbakum, Yusril
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
Selasa, 26 November 2024 – 11:34 WIB - Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB - Humaniora
Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
Selasa, 26 November 2024 – 10:04 WIB - Humaniora
Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
Selasa, 26 November 2024 – 10:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Politik
Komentar Tegas DKPP RI Soal Dugaan Kasus Suap Istri Dokter Rayendra Kepada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Selasa, 26 November 2024 – 07:30 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB