Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua MK: Penghentian Penyidikan Yusril tak Mendesak

Kamis, 22 Juli 2010 – 18:00 WIB
Ketua MK: Penghentian Penyidikan Yusril tak Mendesak - JPNN.COM
Karena itu, proses persidangan berjalan dengan normal seperti biasanya. “Tak ada sesuatu yang mendesak,” kata Mahfud.

Sebelumnya diketahui, tersangka kasus Sisminbakum Yusril Ihza Mahendra memohonkan permohonan provisi kepada Hakim MK pada sidang perdana uji materiil UU 16/2004 Tentang Kejaksaan RI di gedung MK Jakarta (15/7). Dalam permohonan provisi tersebut, Yusril meminta agar pihak MK menunda segala tindakan, keputusan, perintah dari institusi Jaksa Agung sampai dengan selesainya Uji materiil pasal tersebut di MK.(wdi/jpnn)

JAKARTA- Ketua Mahkamah Kontitusi, Mahfud MD mengatakan bahwa permohonan pendahuluan penghentian penyidikan atas tersangka kasus Sisminbakum, Yusril

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close