Ketua MK Usul Penghapusan Remisi
Yang Bisa Mengubah Masa Hukuman Hanya PengadilanRabu, 24 Juli 2013 – 04:45 WIB
"Maka kalau kita tidak memberikan pengetatan dalam pemberian remisi yang terjadi adalah memberikan signal kepada calon koruptor bahwa kalau korupsi itu penjaranya ringan kok, nggak akan panjang-panjang," paparnya.
Sementara itu MA sudah menentukan majelis hakim yang akan melakukan gugatan judicial review terhadap PP 99 tahun 2012 tentang Tata Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra. Para hakim untuk perkara teregistrasi nomor 51 P/HUM/2013 itu adalah Supandi, Yulius, dan Imam Soebechi.(gen/agm)