Ketua MPR Apresiasi Badan Antidoping Dunia yang Cabut Sanksi untuk Indonesia
Sabtu, 05 Februari 2022 – 15:45 WIB
Hukuman awal yang seharusnya berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 bisa dipercepat hanya sekitar empat bulan.
"Sanksi dari WADA cukup menjadi yang pertama dan terakhir. Jangan sampai terulang kembali. Sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi IADO, untuk melakukan perbaikan. Seperti menjalin hubungan yang baik dengan stakeholder olahraga agar tercipta pelaksanaan doping yang baik," tandas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: