Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
Jumat, 26 April 2024 – 09:10 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat memberikan kuliah 'Pembaharuan Hukum dan Politik Hukum' pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Sabtu (30/3). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
Dia menjelaskan hukum dibentuk oleh lembaga legislatif sehingga dapat diartikan bahwa hukum merupakan kristalisasi, formalisasi atau legalisasi dari kehendak-kehendak politik.
"Sehingga perlu diperhatikan bahwa hukum bukanlah suatu lembaga yang otonom, melainkan saling berkaitan dengan sektor-sektor kehidupan lain dalam masyarakat, salah satunya adalah partai politik," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)