Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal

Jumat, 24 Mei 2024 – 23:41 WIB
Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal - JPNN.COM
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat membuka secara virtual pertemuan anggota DPD terpilih periode 2024-2029 se-Tanah Papua pada Jumat (24/5). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan kesejahteraan masyarakat di seluruh Tanah Papua merupakan masalah serius yang harus dilakukan, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Hal itu disampaikan Bamsoet yang akrab disapa saat membuka secara virtual pertemuan anggota DPD terpilih periode 2024-2029 se-Tanah Papua pada Jumat (24/5).

Pertemuan yang diselenggarakan Forum Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat Papua MPR RI (For Papua MPR RI) itu untuk menguatkan soliditas antaranggota DPD sebagai representasi daerah maupun antaranggota DPD dengan pemerintah daerah dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural masyarakat Papua.

Untuk menjawab berbagai permasalahan sekaligus mengakomodir kemajuan Papua, pemerintah pusat bersama parlemen telah banyak mengeluarkan berbagai peraturan hukum dari mulai undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, bahkan hingga keputusan menteri.

Menurut Bamsoet, tantangannya saat ini adalah bagaimana menyusun peraturan daerah provinsi (PERDASI) dan peraturan daerah khusus (PERDASUS) sebagai pengejawantahan dari undang-undang yang secara khusus mengatur dan menata mekanisme implementasi undang-undang pada tingkat teknis di lapangan ketika kebijakan hendak dijalankan.

Dia menyampaikan perhatian pemerintah pusat dan parlemen terhadap Papua tercermin dari perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, di mana dana alokasi khusus (DAK) yang sebelumnya 2 persen ditingkatkan menjadi sebesar 2,25 persen.

Kemudian alokasi bagi hasil sumber daya alam berupa pertambangan umum sebesar 80 persen, pertambangan minyak bumi sebesar 70 persen, pertambangan gas alam sebesar 70 persen, alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 30 persen, dan untuk kesehatan sebesar 20 persen yang bersumber dari dana otonomi khusus.

Re-orientasi arah kebijakan pembangunan yang pro pada kepentingan masyarakat Papua juga tergambar dari sikap keberpihakan terhadap orang asli Papua.

Bamsoet menyebut Tanah Papua memiliki potensi ekonomi yang besar dan peluang investasi yang menjanjikan yang belum digarap secara maksimal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close