Ketua MPR Dorong Bank Indonesia Secepatnya Terapkan Rupiah Digital
"Kesenjangan digital literatif (pemberian pemahaman) yang masih kurang dari pengambil kebijakan terhadap masyarakat dan kesenjangan tindakan perlindungan konsumen antara pelaku industri dengan peraturan yang disiapkan untuk aktivitas bisnis dari regulator,'' ucap Bamsoet.
Tiga kesenjangan tersebut berinteraksi secara bersamaan dalam masyarakat sehingga mengakibatkan persoalan apa dan bagaimana menjalani bisnis di dunia digital menjadi semrawut.
Hal tersebut dikatakan Bamsoet saat memberikan keynote speech dalam seminar Fenomena Robot Trading, Aset Kripto, dan Sistem Pembayaran di Indonesia di Jakarta, Selasa (22/2).
Ketua ke-20 DPR RI ini menjelaskan, dengan memahami sebagian akar persoalan dalam implementasi bisnis ini, pihaknya bisa melihat fenomena digital trading dan aspek kripto dengan lebih jernih.
"Tingginya angka kapitalisasi dan besarnya jumlah investor dalam fenomena digital trading dan aset kripto harus dimaknai sebagai peluang dan potensi investasi untuk memajukan perekonomian nasional,'' ungkap Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, di satu sisi, berkembangnya ekonomi digital harus disikapi dengan bijaksana dan penuh kehati-hatian.
Di sisi lain, pesatnya pertumbuhan ekonomi digital harus dapat dioptimalkan melalui penyempurnaan ekosistem digital yang meliputi sektor perbankan digital, industri teknologi keuangan (fintech), dan e-commerce sebagai sistem yang terintegrasi.
''Pertumbuhan ekonomi digital ini harus direspons dengan langkah strategis. Di antaranya, penataan regulasi untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha, perlindungan hukum bagi konsumen, dan sektor perpajakan," kata Bamsoet.