Ketua MPR: Hukum Berat Para Pedofil!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifly Hasan sangat prihatin dengan kasus pedofilia yang marak di media sosial.
Apalagi kasus kejahatan seksual kepada anak-anak terus berulang.
"Pedofilia adalah kejahatan luar biasa, kejahatan kemanusiaan karena merenggut anak-anak. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," kata Zulkifly saat kunjungan kerja ke Lampung Selatan, Jumat (17/3).
Dalam menumpas jaringan pedofil internasional, menurut Zul, semuanya harus bersatu.
Negara mesti hadir, caranya pemerintah harus melibatkan seluruh stakeholder.
Dia juga menyentil soal revisi UU Perlindungan Anak terhadap Kejahatan Seksual yang belum dituntaskan.
Menurut dia, selama belum diundangkan, sanksi berat bagi pelaku kejahatan seksual tidak bisa dilakukan.
"Saya inginkan para pedofil itu dihukum seberat-beratnya seperti yang diamanatkan UU," tegasnya. (esy/jpnn)