Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua MPR Minta Erick Thohir Memidana Eks Dirut Garuda Ari Askhara

Minggu, 08 Desember 2019 – 06:00 WIB
Ketua MPR Minta Erick Thohir Memidana Eks Dirut Garuda Ari Askhara - JPNN.COM
Ari Askhara. Foto dok ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memidanakan mantan Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.

Ari Askhara terlibat dalam kasus penyelundupan Harley Davidson di Garuda Indonesia yang merugikan negara Rp 1,5 miliar.

"Saya minta kepada saudara Erick Thohir, disamping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," tegas Bamsoet di GOR Jakarta Utara, Sabtu.

Bamsoet menjelaskan terkait dengan perilaku dan tindakan mantan Dirut Garuda, bagi perwakilan rakyat dan masyarakat di Indonesia tidak cukup dengan pemecatan, tetapi harus dituntaskan pidananya.

"Karena penyelundupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas," kata Bamsoet.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.

Terpisah, Polda Metro Jaya hingga Jumat (6/12) belum menangani kasus penyelundupan yang menyeret Ari Ashkara itu.

"Kasus ini masih ditangani oleh teman-teman bea cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (antara/jpnn)

Eks Dirut Garuda Ari Askhara terlibat dalam kasus penyelundupan Harley Davidson di Garuda Indonesia yang merugikan negara Rp 1,5 miliar.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News