Ketua MPR Minta Pemerintah Fokus Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Tanggapan presiden dan wakil presiden harus dimaknai sebagai dorongan kepada para menteri untuk segera menstabilkan harga kebutuhan pokok.
Bamsoet menuturkan, kenaikan tajam harga minyak goreng di dalam negeri dinilai sebagai ironi karena Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia.
''Harganya jauh lebih mahal dibanding negara tetangga,'' ungkapnya.
Selain itu, para produsen minyak goreng diasumsikan tidak patuh pada HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah.
Hingga Minggu (9/1), harga minyak goreng dijual sekitar Rp 19.000 sampai Rp 24.000 per kilogram.
Padahal, Kementerian Perdagangan menetapkan (HET) minyak goreng Rp 11.000 per liter.
Bagi produsen, HET tidak menguntungkan lagi karena biaya produksi sudah naik lantaran lonjakan harga CPO di pasar global.
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) pada Oktober 2021 sudah meminta pemerintah agar HET minyak goreng kemasan sederhana dinaikkan menjadi Rp 15.600 per liter.