Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua MPR: UUD NRI 1945 Bukan Kitab Suci

Rabu, 18 Agustus 2021 – 20:14 WIB
Ketua MPR: UUD NRI 1945 Bukan Kitab Suci - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada acara Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke- 76 MPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (18/8). Foto : Ricardo/JPNN.com

MPR pun segera menyikapinya dengan terlebih dulu mencabut TAP MPR RI Nomor: IV/MPR/1983 tentang Referendum melalui Ketetapan MPR RI Nomor: VIII/MPR/1998.

"Pencabutan ketetapan MPR tersebut memuluskan jalan bagi MPR hasil Pemilihan Umum 1999 untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang menghendaki perubahan UUD," ujarnya. 

Bamsoet mengatakan respons yang sama saat ini sedang ditunggu masyarakat yakni menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurut dia, PPHN dibutuhkan sebagai pengarah bangsa ke depan.

"Sehingga Indonesia tidak seperti orang yang menari Poco-Poco. Maju dua langkah mundur tiga langkah. Ada arah yang jelas ke mana bangsa ini akan dibawa pemimpin kita dalam 20  tahun hingga 50 tahun ke depan," kata Bamsoet. (ddy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menegaskan UUD NRI 1945 bukan kitab suci. 

Redaktur : Boy
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close