Ketua MPR: Waspadai Ancaman Corona, Tindak Tegas Penyebar Hoaksnya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah tidak menyederhanakan potensi ancaman dari penyebaran virus corona atau Covid-19.
Bambang juga mendorong penegak hukum merespons dan menindak siapa saja yang menyebarkan hoaks tentang penyebaran dan pasien terdampak Covid-19 di dalam negeri.
"Negara harus meningkatkan kewaspadaan. Apalagi, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sudah mengakui sambil mengingatkan bahwa dunia belum mampu mengendalikan wabah Covid-19," kata Bambang, Minggu (1/3).
Menurut Bambang, itu sebabnya hingga pengujung Februari 2020 ini, Covid-19 sudah mewabah di puluhan negara. Jumlah negara yang mengonfirmasi adanya kasus virus corona sedikitnya sudah 46. Jumlah korban meninggal di luar Tiongkok dilaporkan mencapai 57 orang.
"Data penyebaran dan korban meninggal akibat Covid-19 patut dicermati, agar semua pihak berwenang di dalam negeri terus meningkatkan kewaspadaan, dan tidak pernah boleh menyederhanakan potensi ancaman ini," ujar legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet, itu.
Menurut dia, tidak hanya pemerintah, tetapi semua unsur masyarakat pun harus all out mencegah dan menangkal penyebaran virus ini. Semua pihak harus peduli mengingat proses penyebaran dan penularannya begitu mudah dan cepat.
Sangat disayangkan karena masih ada saja pihak-pihak yang terus menebar berita atau informasi hoaks tentang pasien terdampak Covid-19 di dalam negeri.
"Tindakan seperti ini harus dihentikan," tegasnya.