Ketua MPW Pemuda Pancasila Mangkir dari Sidang Penganiayaan
Selasa, 20 November 2012 – 04:29 WIB
Diketahui, Hotel Pulau Mas milik Ivan Limbunan lokasinya persis berada disamping sekretariat DPW Pemuda Pancasila Sulsel. Penganiayaan yang dilakukan terdakwa (Diza) terhadap Ivan karena korban dituduh mencuri listrik meteran milik kantor Pemuda Pancasila yang terletak di Jl Sungai Saddang, Makasar.
Setelah Diza diseret sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan penganiayaan atas laporan Ivan Limbunan, Diza pun tak tinggal diam, Dia pun kemudian melaporkan balik Ivan ke polisi dengan tuduhan melakukan tindak pidana kejahatan yakni pencurian.
Dalam perkembangannya, Ivan oleh pihak kepolisian juga dijadikan tersangka. Kini keduanya akan menghadapi tuntutan hukum di Pengadilan Negeri Makassar, setelah JPU resmi melimpahkan berkas perkara keduanya.