Ketua PP Muhammadiyah Sebut Polri Mampu Profesional dalam Kasus Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi kinerja Polri dan majelis hakim dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurutnya, Polri profesional membeberkan berbagai fakta dalam menangani kasus sehingga kejahatan Ferdy Sambo bisa dibuktikan.
“Berarti polisi udah bekerja profesional. Sekalipun Ferdy Sambo adalah seorang jenderal bintang dua Polri,” kata Anwar, Selasa (14/2).
Anwar menyebutkan fakta terkait kasus Ferdy Sambo pun mampu terurai karena kerja keras Polri.
"Majelis hakim setelah mempelajarinya lalu membuat keputusan. Jadi, dalam hal ini kita harus memberikan apresiasi,” kata Anwar.
Anwar menilai hukuman mati yang dijatuhkan hakim kepada Ferdy Sambo sudah memenuhi rasa keadilan.
Sebab, dalam perspektif agama hukuman menghilangkan nyawa orang adalah juga dihukum dengan menghilangkan nyawa juga. Orang menghilangkan telingan maka dihilangkan juga telinganya.
“Masa di Selandia Baru, tentara menembaki masjid dan menewaskan 60 orang, lalu tentara itu cuma dihukum seumur hidup. Apakah itu adil? Menurut saya tidak adil,” kata Anwar.