Ketua PP Muhammadiyah Sebut Polri Mampu Profesional dalam Kasus Ferdy Sambo
Selasa, 14 Februari 2023 – 21:07 WIB
Dia mengingatkan membunuh satu orang sama seperti membunuh banyak orang, sehingga perlu hukuman yang tegas agar memberikan pelajaran bagi masyarakat. “Hukum itu harus sepadan. Jangan berlebih dan jangan berkurang,” ungkapnya.
Dalam Islam, kata dia, jika ada orang yg membunuh orang maka dia harus di-qishash atau dibunuh juga kecuali kalau ada maaf dari pihak keluarga korban. Jika keluarga maafkan maka yang membunuh diminta untuk membayar diyat.
"Diyat adalah sejumlah denda yang dikeluarkan oleh pelaku pembunuhan kepada keluarga korban yang memaafkan perbuatannya,” ungkap Anwar.(mcr10/jpnn)