Ketua PTKNI: Pansus Gabungan Harus Akomodasi Honorer Tendik Menjadi ASN
Begitu pentingnya tugas dan fungsi tendik di sekolah untuk menyiapkan administrasi, melakukan proses pengadministrasian barang dan jasa untuk pelaporan kepada pemerintah kabupaten/kota.
"Saya sampaikan juga kepada Komisi X bahwa pemerintah kabupaten sering mengatakan honorer yang menjadi ujung tombak akan pencapaian WTP kota/kabupaten tersebut," tuturnya.
Sayangnya, ujar Saiful, sampai saat ini nasib honorer tendik belum diperhatikan tentang kesejahteraannya, bahkan regulasi untuk tendik.
Saiful mengungkapkan bersama-sama Ketua 1 GTKHNK35 Muhammad Huda, Ketua PGRI Jawa Timur H. Teguh Sumarno dan perwakilan forum kompak meminta kepada DPR RI membentuk Pansus lintas komisi.
Mereka juga meminta dalam pembahasan nanti, honorer tendik dilibatkan.
"Prinsipnya kami meminta regulasi pengangkatan honorer tendik menjadi ASN di tahun 2023 nanti," pungkasnya. (esy/jpnn)