Ketua PWNU DKI Minta Vaksin untuk Muslim Tidak Mengandung Material Haram
Senin, 10 Januari 2022 – 20:51 WIB
Namun, Kiai Syamsul menuturkan jika sudah terdapat berbagai jenis vaksin, termasuk vaksin yang diproduksi secara halal, maka sudah tidak ada alasan lagi untuk menggunakan vaksin yang mengandung material haram.
"Tetapi kalau vaksinnya sudah berlebihan, apalagi produksi vaksin sudah dibikin sendiri oleh dalam negeri, maka sudah tidak ada alasan lagi bahwa vaksin yang terkandung material haram itu digunakan sekalipun dengan alasan darurat. Jadi alasan darurat itu hilang," ungkap Kiai Syamsul.(chi/jpnn)