Ketua RT dan Anggota Satpol PP yang Ditampar Telah Berdamai Tapi...
jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hingga saat ini masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang Ketua RT Darmuji terhadap anggota Satpol PP Kelurahan Krembangan Utara Rianda Harendino.
Ketua RT tersebut diduga adalah simpatisan salah satu caleg sehingga marah besar dan menampar anggota Satpol PP yang mencopot poster kampanye yang dipasangnya.
BACA JUGA : Aduh, Ketua RT Tampar Satpol PP yang Copot Poster Kampanye Caleg
Polisi telah memeriksa lima saksi dari rekan kerja Rianda yang saat itu berada di tempat kejadian di Kantor Kelurahan Krembangan Utara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, membenarkan laporan tersebut dan masih dalam proses penyelidikan.
"Kami tidak gegabah menetapkan tersangka, meski video kejadian tersebut menjadi viral. Karena masih membutuhkan keterangan beberapa saksi lagi untuk mengungkap kasus tersebut," AKBP Antonius.
BACA JUGA : Begini Kronologi Ketua RT Tampar Anggota Satpol PP
Sebelumnya, Darmuji yang juga ketua RT 6, RW 7, Kelurahan Krembangan Utara, menyebut bahwa masalah sebenarnya telah selesai. Dia dan Rianda sempat didamaikan lurah. Tapi peristiwa yang telah menjadi viral di medsos itu telanjur dilaporkan polisi. (yos/jpnn)