Pelaku Pencopotan Baliho Caleg PDIP di Cianjur Meminta Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Aksi pencopotan billboard atau papan reklame milik Arief Rachman, calon anggota legislatif (Caleg) dari PDIP Dapil Jawa Barat 3 (Kabupaten Cianjur - Kota Bogor) berujung permohonan minta maaf dari pelaku.
Pelaku meminta maaf karena khilaf telah melakukan aksinya yang bisa merugikan seseorang ketika berkontestasi dalam pesta demokrasi kali ini.
Kejadian penurunan baliho di papan billboard berukuran 10 X 5 meter oleh dua orang tak dikenal itu dilakukan di sore hari, tak seperti biasanya para pelaku menurunkan baliho ketika situasi sedang sepi atau di jam-jam dini hari.
Namun, mereka mencopot baliho yang bergambar Caleg PDI Perjuangan itu di tengah keramaian kota.
Aksi pencopotan paksa baliho dari papan reklame itu berhasil tertangkap kamera CCTV yang terpasang di sekitar Jalan Pramuka Bundaran Tugu Pramuka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat jelas dua orang pelaku pada Senin, 13 November 2023 lalu menaiki tiang billboard menggunakan tangga di tengah keramaian.
Mereka mencopot baliho raksasa yang bertuliskan ucapan "Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November" milik Caleg DPR RI PDI Perjuangan Dapil Jabar 3 Nomer Urut 2, Arief Rachman.
Selanjutnya, pada Sabtu, 16 Desember 2023, dua orang pelaku atas nama M Rahmat dan Ruli Wendra datang bersama Ketua PC GM FKPPI Kabupaten Cianjur Faisal Ginting ke Rumah Aspirasi Kang Arief Rachman yang terletak di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Nagrak, Cianjur untuk meminta maaf secara langsung kepada Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, Arief Rachman.