Ketua Tim Ungkap Kendala dalam Proses Autopsi Ulang Brigadir J, Apa Itu?
Kamis, 28 Juli 2022 – 01:39 WIB
Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin mengatakan pihaknya sudah meminta bantuan pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum.
"Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya. Kami dari pengacara tidak bisa juga. Kendati demikian, sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami," kata Kamaruddin Simanjuntak. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: