Ketua Umum PSHT Minta Anggotanya Tidak Terprovokasi Hoaks
Kamis, 08 Juni 2023 – 10:44 WIB
Apabila ada anggota PSHT yang terbukti melanggaran aturan adat, kata dia, maka pimpinan pusat akan mencabut haknya sebagai anggota PSHT.
“Negara kita negara hukum, maka peristiwa yang terjadi di Yogyakarta antara oknum yang mengatasnamakan PSHT dengan kelompok masyarakat lain, kita serahkan penanganan kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.
Moerdjoko juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.(mcr8/jpnn)