Ketua YLBHI Ingatkan Polisi, Demonstran 11 April Besok Bukan untuk Digebuki
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meminta kepolisian tidak berlaku represif kepada mahasiswa yang bakal berdemonstrasi di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4) besok.
Misalnya, polisi tidak boleh memukul dan main tangkap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi pada Senin besok.
"Bukan digebuki atau ditangkapi. Kekerasan itu tidak boleh ada. Penangkapan hanya boleh kepada orang-orang yang melakukan tindak pidana," kata Isnur kepada wartawan, Sabtu (9/4).
Menurut mantan asisten pembela hukum di LBH Jakarta itu, kepolisian harus memosisikan demonstran sebagai kelompok yang perlu diayomi, karena unjuk rasa itu hak yang dijamin oleh konstitusi.
"Jadi, jangan sampai kemudian ada pikiran dan pandangan di kepolisian bahwa demonstrasi itu melanggar hukum," lanjut Isnur.
Alumnus Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga meminta aparat negara tidak membuat langkah-langkah kontraintelijen menyikapi aksi mahasiswa Senin besok.
Contohnya, dugaan aparat negara berpakaian nondinas untuk membuat kerusuhan saat unjuk rasa mahasiswa.
Isnur kemudian teringat peristiwa pembakaran Halte Sarinah pada 2020 ketika mahasiswa berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja.