Ketukan Palu Ketua KPU Disoal
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengetuk palu menetapkan rekapitulasi suara hasil pemilu presiden dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Hasilnya, pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 1.089.290 suara. Perolehan ini mengungguli raihan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla yang hanya meraih 913.309 suara.
“Dengan ini kita tetapkan ya,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (20/7) siang.
Namun begitu palu diketuk, saksi dari pasangan calon presiden Prabowo-Hatta, memertanyakan kepada Husni makna dari ketukan dan penetapan yang diucapkannya.
“Dalam rekapitulasi pemilihan pilpres ini ketukan itu apakah dianggap selesai satu provinsi, atau ada maknanya lain,” ujar Didi supriyanto.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Husni menyatakan pihaknya bersedia berdiskusi dengan tim sukses model apa yang akan dipakai. Apakah ditetapkan per provinsi, atau hasil rekapitulasi dibacakan terlebih dahulu dan dibahas, baru nanti diketuk secara nasional setelah semua provinsi selesai dibahas.
Saksi dari pasangan calon presiden Jokowi-JK, Ferry Mursidan Baldan juga menilai pola dalam pilpres tidak harus berbeda dengan pola pengesahan pada saat rekapitulasi pemilu legislatif lalu.
Bahwa dalam pileg tidak ada yang namanya pengesahan per daerah pemilihan, tapi tetap per-provinsi.