Ketum DPP ARUN Minta Masyarakat Objektif Menilai Revisi UU Polri
Sebab, kata dia, fungsi intelijen sudah selayaknya berada pada satu lembaga atau badan, dalam hal ini BIN.
“Bagaimana mungkin (RUU Polri, red) akan menganulir UU yang mengatur BIN, BAIS, AL, tidak mungkin. Saya setuju bahwa perluasan untuk siber, yes, tetapi bukan intelijen yang memberi porsi badan-badan yang sudah ada,” katanya dalam diskusi.
Saurip mengatakan pihaknya menghendaki revisi UU Polri diperhatikan dengan matang agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
“Setuju atau tidak setuju, kalau saya selaku dewan penasehat setuju RUU (Polri, red) tetapi direvisi dahulu, diperbaiki dahulu. Jangan lupa melinaykan rakyat, ada partisipasinya,” kata dia.
Turut hadir dalam diskusi publik tersebut antara lain Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, hingga pakar hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan. (ast/jpnn)