Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum FOKSI: Revisi UU Polri Dinilai Sebagai Peningkatan Kinerja Kamtibmas

Selasa, 09 Juli 2024 – 16:36 WIB
Ketum FOKSI: Revisi UU Polri Dinilai Sebagai Peningkatan Kinerja Kamtibmas - JPNN.COM
Ketua Umum FOKSI M. Natsir Sahib (tengah). Foto: source for jpnn

"Kewenangan penyadapan dan intelijen yang luas bagi Polri harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu," tuturnya.

Sementara terkait batas usia pensiun Kapolri yang dapat diperpanjang melalui Keppres setelah mendapat persetujuan DPR, dinilai dapat mendukung sinkronisasi.

"Poin ini dapat mendukung sinkronisasi antara Presiden dengan Kapolri dalam rangka menjaga stabilitas politik dan pemerintahan. Masa jabatan Kapolri yang relatif tetap dapat menjamin terlaksananya kebijakan pemerintahan yang berkelanjutan," ujarnya.

Ia juga menilai RUU ini dapat membantu menyempurnakan kinerja polri.

"RUU ini akan membantu menyempurnakan kinerja Polri asalkan mekanismenya diatur secara seksama. Berbagai penambahan kewenangan yang dimuat harus disertai dengan pengaturan yang tegas mengenai mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai kewenangan aparatur kepolisian," tutupnya.(dkk/jpnn)

Revisi Undang-Undang tentang Perubahan ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI yang menjadi RUU atas usul inisiatif DPR RI disorot.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News