Ketum GTKHNK35+ Bentuk Forum Baru, Prioritaskan Tambahan Afirmasi untuk Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35 ) Indonesia Nasrullah mengungkapkan pihaknya sudah memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Keppres PNS.
Namun yang GTKHNK35+ diarahkan ke PPPK serta diberikan kebijakan afirmasi 15 persen.
Konseptor GTKHNK35+ Indonesia ini menambahkan dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2021 telah banyak kendala yang dihadapi GTKHNK 35 .
Antara lain poin afirmasi yang rendah, regulasi tidak berimbang serta tidak mempertimbangkan usia dan lama pengabdian sebagai GTK honorer.
"Selain itu kuota yang tersedia tidak dapat mengakomodir seluruh GTKHNK35+ dari sekolah negeri semua jenjang. Makin runyam lagi passing grade ketinggian," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Sabtu (18/9).
GTKHNK35+ juga memohon tambahan afirmasi kepada pemerintah pusat tetapi hal itu sangat sulit.
Untuk itu, menurutnya, pengangkatan guru menjadi PPPK tanpa tes melalui Keppres bisa dijadikan solusi.
Hal itu agar seluruh guru honorer usia 35 tahun ke atas dari sekolah negeri semua jenjang saat ini bisa terakomodir untuk diangkat menjadi PPPK sesuai program satu juta guru PPPK 2021.