Ketum Guru Honorer Beserdik Desak Pengumuman Kelulusan PPPK 2021 Hari Ini
Rizki mengingatkan amanat PermenPAN-RB 28 tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah pasal 3 yang menyatakan pengadaan PPPK JF guru dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Kami memohon pemerintah atau Panselnas tetap mengumumkan hasil seleksi sesuai rencana," ucapnya.
Jika pengumuman diundur, tambah Rizki, hal ini bentuk ketidakadilan karena ada sekitar 94 ribu hingga 100 ribu peserta yang lulus seleksi tahap pertama.
Mereka sangat menunggu hasil tersebut dari jauh-jauh hari setelah selesai tes PPPK guru tahap I.
"Jika diundur lagi akan memengaruhi guru honorer yang sudah lulus PPPK guru tahap I. Mereka akan makin cemas, takut kalau malah dinyatakan tidak lulus," pungkas Rizki. (esy/jpnn)