Ketum Honorer K2: Skema PPPK Masih Abu-abu
Jika yang menjadi acuan pemerintah adalah peraturan Undang-undang, wanita asal Banjarnegara itu menilai bukan persoalan. Sebab, jika punya itikad, pemerintah bisa saja melakukan perubahan UU ASN. Apalagi, DPR sudah memberikan lampu hijau untuk dilakukan pengangkatan langsung terhadap honorer.
“Pekerjaan kami sama dengan PNS. Kami mengabdi dengan dengan tanggung jawab yang sama. Tidak ada bedanya. Ketika kita menuntut atas pengabdian kan sangat wajar,” pungkasnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Demo Baik-baik agar Presiden Jokowi Simpati...
Sebelumnya, pemerintah sendiri sudah sepakat untuk menjadikan skema PPPK sebagai jalan keluar atas tuntutan yang disampaikan honorer. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo beberapa pekan lalu.
Pemerintah beralasan, untuk mengangkat seorang PNS, persyaratan dibuat untuk memastikan SDM yang direkrut memiliki standar kemampuan. (far)