Ketum IGI: Guru Honorer Tidak Sanggup Mengamankan Seluruh Siswa di Masa Pandemi
Berdasarkan data persebaran Covid-19 dari situs web Covid19.go.id, per 29 Mei 2020, sebanyak 2,3 persen kasus positif corona adalah balita (0-5 tahun) dan 5,6 persen anak-anak (6-17 tahun).
Sementara di Jakarta sebagai salah satu wilayah dengan jumlah kasus corona yang tinggi juga memiliki banyak kasus anak positif COVID-19. Dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, per 29 Mei 2020, balita (usia 0-5 tahun) yang terkonfirmasi positif mencapai 89 orang.
Sementara itu berdasarkan angket yang dilakukan oleh komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan mayoritas orang tua, lebih dari 80 persen memang menolak sekolah dibuka pada tahun ajaran baru ini.
Sementara itu petisi "TUNDA MASUK SEKOLAH SELAMA PANDEMI" hingga saat ini sudah ditanda tangani 92.715. Data tersebut seharusnya sudah menjadi dasar bagi Kemendikbud untuk mengambil keputusan yang jelas dan terang benderang.
Kemendikbud menurut IGI selama ini sudah sangat sering menganggap masalah serius bukan sebuah masalah. Misalnya terkait status dan pendapatan guru. Di era Pandemi ini, pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang masih jauh dari kesempurnaan pun dianggap bukan masalah. Padahal tingkat stress orang tua dan siswa sungguh sesuatu yang nyata. (esy/jpnn)