Ketum Ikatan Guru: Pemerintah Berpura-pura Berpihak pada Pendidikan
jpnn.com, JAKARTA - Ketum IGI (Ikatan Guru Indonesia) Muhammad Ramli Rahim mengkritisi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2020 yang menyentuh angka Rp 505,8 triliun. Anggaran pendidikan 20 persen dari APBN yang konon sesuai amanat Konstitusi itu sudah terlaksana sejak pemerintahan SBY.
"Tahun anggaran 2009 pemerintah mengalokasikan Rp 224 triliun. Kini pada RAPBN 2020 nilainya Rp 505,8 triliun atau naik 127 persen. Namun ada dua hal yang kami anggap kurang pas dalam memenuhi angka 20 persen anggaran pendidikan," kata Ramli dalam keterangannya, Minggu (18/8).
Pertama, angka-angka anggaran pendidikan dalam APBN belum sesuai dengan amanat UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) yang menyebut bahwa dana pendidikan 20 persen APBN adalah di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan.
"Sampai saat ini dana pendidikan yang dimaksud pemerintah masih memasukkan gaji serta pendidikan kedinasan," ujarnya.
Kedua, efektivitas pengalokasian dan pemanfaatan anggaran dipertanyakan mengingat Kemendikbud selama ini hanya mengelola 10 persen dari anggaran pendidikan (2% dr APBN) dan sisanya tersebar di kementerian lain serta transfer ke daerah.
BACA JUGA: Ranking PTN 2019: UGM Peringkat 2, UI Terus Merosot, Mengapa ya?
Sebagai contoh, pada APBN 2018, alokasi anggaran fungsi pendidikan mencapai Rp 440,9 triliun. Dari jumlah tersebut, Kemendikbud yang bertanggung jawab terhadap pendidikan dasar dan menengah hanya mengelola Rp 40 triliun (9,1%), lebih kecil dibanding Kementerian Agama (Rp 52,7 triliun) dan Kemristekdikti (Rp 40,4 triliun).
"Apakah kenaikan anggaran pendidikan tersebut bakal mampu mewujudkan target pemerintah yakni menciptakan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri, mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan entrepreneur hebat di masa depan? Atau sebaliknya kinerja bidang pendidikan berjalan seperti biasa alias tidak ada perubahan signifikan?," tuturnya.