PB PGRI Dorong Pemerintah Bentuk Badan Guru Nasional, Tuntaskan Masalah Tendik
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah agar segera membentuk dua badan baru. Tujuannya untuk mengurusi masalah guru.
"Sesuai hasil Kongres XXIII PB PGRI di Jakarta (1-3 Maret 2024), masa salah satu poinnya adalah pembentukan Badan Guru Nasional (BGN) setingkat kementerian dan Komisi Perlindungan Guru (KPG) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden," tutur Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, Rabu (6/3).
Badan dan komisi ini, menurut Unifah, bisa mengatasi masalah-masalah keguruan yang tidak kunjung selesai. Sebab dua lembaga baru ini melibatkan banyak atau lintas kementerian/lembaga sehingga kelak persoalan guru ditangani satu pintu.
Badan ini juga memastikan perumusan standar rekrutmen guru baik ASN maupun non-ASN sehingga guru-guru terjamin kualitasnya.
"Jadi, hal-hal yang berkaitan dengan guru ini akan diurus oleh BGN dan KPG," ujarnya.
PB PGRI juga meminta pemerintah melakukan transformasi tata kelola manajemen mutu guru mulai dari penyiapan SDM guru dan tenaga kependidikan (tendik), sarana prasarana, transformasi pembelajaran dan kurikulum.
Di samping penyiapan anggaran pendidikan yang memadai (minimal 20% di luar gaji guru).
PB PGRI mendesak pemerintah menjalankan kebijakan kesejahteraan guru, perlindungan guru, dan pemenuhan kekurangan guru. Mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/MA, dan tanpa dikotomi guru negeri dan swasta.