Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum Korpri Larang Abdi Masyarakat Diskriminatif

Senin, 19 Januari 2015 – 17:35 WIB
Ketum Korpri Larang Abdi Masyarakat Diskriminatif - JPNN.COM
Ketua Umum DPP Korpri, Diah Anggraeni. Foto: Istimewa

jpnn.com - SERANG - Ketua Umum DPP Korpri, Diah Anggraeni mengingatkan, anggota Korpri tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Itu salah satu gebrakan dari reformasi birokrasi. Bahwa Korpri sebagai abdi negara, abdi masyarakat tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan," ungkap Diah usai mengukuhkan pengurus DPD Korpri Provinsi Banten periode 2014-2019 di Pendopo Gubernur Banten, Senin (19/1) dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).

Dia menegaskan, seorang pegawai negeri, dulu pamong praja yang merasa dilayani sudah tidak ada lagi.

"Sekarang harus melayani semaksimal mungkin itu sebagai abdi negara," sambung Diah.

Upaya Korpri mengevaluasi anggotanya, menurut Diah, terus dilakukan untuk memaksimalkan kinerja anggota dalam bidang pelayanan.

"Kita harus terus menerus mensosialisasikan apalagi dalam UU Aparatur Sipil Negara, satu pasal khusus mengatur mengenai PNS. Dengan demikian sosialisasi perlu dilakukan hingga ke tingkat bawah secara berjenjang," katanya.

Plt Gubernur Banten Rano Karno menegaskan, upaya Pemprov Banten menerapkan UU ASN masih dilakukan secara bertahap dan perlu penyesuaian.

"Guiden-nya ASN. Makanya harus dijalankan mekanismenya. Kita di masa transisi, makanya perlu waktu. Misalnya, seleksi perlu digerakan dari eselon IV ke III, eselon III ke II itu harus melalui mekanisme seleksi karena itu ASN," ungkap Rano.(wahyudin/jpnn)

SERANG - Ketua Umum DPP Korpri, Diah Anggraeni mengingatkan, anggota Korpri tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News