Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum Korpri Membandingkan Kesejahteraan PNS di Era SBY dan Jokowi, Jangan Kaget ya

Selasa, 30 November 2021 – 09:04 WIB
Ketum Korpri Membandingkan Kesejahteraan PNS di Era SBY dan Jokowi, Jangan Kaget ya - JPNN.COM
Ketum Korpri menyebut PNS di era Presiden Jokowi lebih sejahtera . Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengeklaim pegawai Negeri Spil (PNS) di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo lebih sejahtera.

Zudan menyebut para PNS di era Presiden Jokowi bisa menikmati 14 kali gaji, padahal hanya bekerja 12 bulan.

Ini berbeda dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hanya 13 kali gaji.

"Kalau dibandingkan era pemerintahan sebelumnya, PNS lebih senang di era Pak Jokowi," kata Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh dalam diskusi online JPNN.com bertajuk Setengah Abad Korpri: Pandemi, Pengabdian, dan Tantangan Zaman, Senin (29/11).

Birokrat bergelar profesor itu menyebutkan sejak Jokowi memerintah, setiap tahunnya PNS diberikan 14 kali gaji.

Perinciannya, 12 bulan merupakan gaji bulanan, ditambahkan gaji ke-13 dan THR.

Memang di awal-awal pemerintahan Jokowi, tidak ada kenaikan gaji PNS, tetapi kemudian  ada peningkatan. Ketika ada kenaikan gaji, komponen gaji ke-14 atau THR tetap dibayarkan.

"Gaji PNS beberapa kali naik lho di era Pak Jokowi, tetapi negara tetap saja membayarkan gaji 14 kali," ucap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri itu.

Ketum Korpri Zudan Arif Fakrulloh membandingkan kesejahteraan PNS di era SBY dan Jokowi, silakan simak baik-baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News