Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum KORPRI Usulkan Konsep Otonomi Birokrasi, Lindungi ASN dari Tsunami Politik

Rabu, 30 Juni 2021 – 10:21 WIB
Ketum KORPRI Usulkan Konsep Otonomi Birokrasi, Lindungi ASN dari Tsunami Politik - JPNN.COM
Ketum KORPRI Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan konsep Otonomi Birokrasi untuk melindungi ASN dari tsunami politik lima tahunan seperti Pilkada, Pileg dan Pilpres. Foto: Humas Kemendagri

Dalam konsep otonomi birokrasi ini, lanjut Zudan, pejabat tertinggi kepegawaian di pusat dan di daerah adalah pejabat tertinggi di ASN.

"Kalau di pusat setingkat sekretaris jenderal atau sekretaris menteri (sekjen/sesmen). Kalau di daerah setingkat sekda (sekretaris daerah)," Zudan menjelaskan konsep berpikirnya.

Dengan demikian, lanjut dirjen Dukcapil Kemendagri ini, tata kelola birokrasi ASN diatur oleh ASN sendiri, bukan oleh political appointee.

Dalam praktiknya, kata Zudan, kalau bupati, wali kota, gubernur atau menteri ingin mencari pejabat, mereka tinggal meminta kepada sekda atau sekjen.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, BKN: Pagi Ini Mulai Banyak Instansi yang Buka, Pelamar Bisa Lihat di SSCASN

"Misalnya, bupati ingin pejabat kepala dinas kehutanan yang bagus, sekda akan mencarikan. Tentu akan diawasi oleh satu level pejabat di atasnya. Kalau di provinsi oleh Menteri Dalam Negeri. Kalau di kementerian dan lembaga diawasi oleh menteri PAN-RB," tutur Zudan memaparkan.

Zudan menekankan bahwa pada prinsipnya, political appointee harus dipisahkan dari birokrasi. (fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Prof Zudan mengatakan para ASN pada tegang usai Pilkada karena ada kemungkinan dicopot, dianggap tak berkeringat.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News