Ketum KORPRI Usulkan Konsep Otonomi Birokrasi, Lindungi ASN dari Tsunami Politik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan birokrasi seharusnya bisa bekerja secara tenang dan profesional.
Para ASN yang menjalankan roda birokrasi juga harus terbebas dari intervensi dan ditarik-tarik dalam praktik politik lima tahunan seperti Pilkada, Pileg, dan Pilpres.
Menurut Zudan, pejabat birokrasi apalagi saat Pilkada penginnya bersikap netral, tidak terganggu, dan tetap tenang dalam bekerja.
"Kami jajaran ASN itu ingin profesional, tetapi ekosistem di luar, kriminalisasi birokrasi, tsunami politik, tarik menarik itu demikian kuat," ucap Zudan Arif Fakrulloh.
Demikian disampaikannya pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Panja RUU ASN) dengan Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (29/6).
"Para ASN setelah Pilkada itu pada tegang karena ada kemungkinan dicopot, dianggap tidak berkeringat. Makanya ekosistem birokrasi itu perlu disehatkan," lanjut birokrat bergelar profesor itu.
Zudan menyatakan dengan birokrasi yang sehat, maka akan terbebas dari intervensi politik sehingga para ASN juga dapat bekerja profesional.
Untuk menyehatkan iklim birokrasi itulah, ketum Korpri Nasional tersebut mengusulkan penguatan perlindungan sistem karier ASN dengan konsep Otonomi Birokrasi.