Ketum PATRIA Minta Jokowi dan Prabowo Jaga Stabilitas Politik Nasional
“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap tidak sependapat dengan rancangan UU tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” kata anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nurdin dalam rapat, Rabu (21/8).
Legislator Komisi III DPR RI itu beranggapan RUU Pilkada yang dibahas dalam rapat Baleg itu bertentangan dengab putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
“Seharusnya perubahan terhadap UU ini diharapkan untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut secara konstitusional," ungkap Nurdin.
Dia menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, serta harus ditindaklanjuti DPR dalam membentuk aturan.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?