Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum PB Pengusaha Berkarya Rahmat: Lindungi Buruh Migran!

Kamis, 20 Desember 2018 – 07:17 WIB
Ketum PB Pengusaha Berkarya Rahmat: Lindungi Buruh Migran! - JPNN.COM
Ketua Umum Pengurus Besar Pengusaha Berkarya Rahmat SH. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya kasus buruh migran Indonesia di luar negeri, terutama perempuan yang sulit mendapatkan keadilan, mendapat sorotan dari banyak kalangan.

Pemerintah yang seharusnya bisa melindungi setiap warga negara, dinilai belum komprehensif dalam mewujudkan perlindungan terhadap buruh migran. Hal ini terlihat dari sejumlah regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Buruh migran telah menjadi Pahlawan Devisa karena terbukti mampu menyumbang USD 8 miliar setiap tahunnya. Tapi sayangnya, tidak sebanding dengan perlindungan terhadap diri mereka di luar negeri," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Pengusaha Berkarya Rahmat SH di peringatan Hari Buruh Migran Sedunia, Rabu (19/12).

Dikatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri, hanya sebatas memantau. Namun, tidak membantu melindungi penuh hak-hak dan derajat mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Padahal, para buruh migran itu seharusnya berkedudukan sama di mata hukum menurut UUD.

Karena itru, Rahmat menyarankan, perlu ada organisasi berbentuk gugus tugas khusus untuk melindungi buruh migran, selain Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Organisasi itu harus mampu mencegah maraknya kejahatan terhadap buruh migran.

Termasuk, mengantisipasi jatuhnya vonis mati kepada para buruh migran. Sebab, lanjut dia, banyak buruh migran yang terjerat kasus hukum dan akhirnya divonis mati tanpa adanya dukungan hukum dari pemerintah Indonesia.

Belum lagi, buruh migran yang sedang sakit, tapi tidak mampu membiayai mahalnya rumah sakit di luar negeri. Rumah sakit (RS) di luar negeri banyak yang bersikap "hampir seperti penculik". Mereka, kata Caleg DPR Partai Berkarya Dapil Sumsel II itu, ada yang menyandera para buruh migran, sebelum tagihan mereka dilunasi.

"Salah satu contohnya adalah tindakan mulia Ibu Titiek Soeharto yang berhasil memulangkan seorang buruh migran dari RS di Taiwan setelah selama 4 tahun tidak kunjung disembuhkan. TKI itu hanya dibiarkan menetap hingga ditebus atau dilunasi tagihan tersebut oleh keluarganya," jelas Rahmat.

Ketua Umum Pengurus Besar Pengusaha Berkarya Rahmat SH mengatakan, buruh migran perlu mendapat perlindungan yang serius.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News