Ketum PBNU Nilai Masih Ada Unsur Politik dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19
PBNU juga menyoroti sejumlah produk perundang-undangan yang menimbulkan kagaduhan di ruang publik. Sebagai bagian berdemokrasi, produk legislasi harus menjiwai semangat untuk menghadirkan supremasi keadilan.
Gelombang penolakan terhadap undang-undang yang dinilai kontroversial harus menjadi bahan renungan serius untuk memperbaiki tata legislasi serta komunikasi politik dan publik yang baik.
PBNU mendesak pihak-pihak terkait untuk mewujudkan peningkatan mutu regulasi yang dijiwai semangat menghadirkan keadilan.
"Keadilan adalah tujuan (ghayah) yang harus dicapai melalui penciptaan regulasi dan penegakan hukum yang tegas, jelas, dan transparan prosesnya. Sehingga, kegaduhan dan keriuhan yang menimbulkan gejolak dan friksi di masyarakat akibat adanya tafsir yang liar bisa dihindari," kata KH Said Aqil. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: