Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum PBNU: Pesantren Tak Membutuhkan UU

Jumat, 04 Januari 2013 – 16:09 WIB
Ketum PBNU: Pesantren Tak Membutuhkan UU - JPNN.COM
"Ada beberapa pesantren baru dengan latar belakang menjadikan santri ekstrim. Kalau di Pakistan mungkin ada yang dijadikan teroris," ujarnya.(rmol/fuz/jpnn)

KEDIRI - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Sirodj mengatakan bahwa lembaga pendidikan pesantren tidak membutuhkan UU

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close