Ketum PGRI Desak Pemerintah Cepat Angkat Honorer K2
Senin, 17 Maret 2014 – 08:39 WIB
”Mereka tidak tahu status mereka setelah ini seperti apa, ini kan sangat memprihatinkan. Tidak adanya perlindungan hukum kepada guru honorer juga menjadi masalah serius di dunia pendidikan kita,” ulasnya.
Disinggung terkait kasus dugaan pemalsuan surat perintah honorer K2 yang terjadi di Kabupaten Tegal, ia mengatakan itu tetap harus diusut. Sebab merugikan honorer K2 yang mematuhi aturan dan mengabdi secara aturan serta sesuai ketentuan.
"Asas keadilan harus ditegakan. Sementara, banyak honorer K2 yang menunggu untuk lolos seleksi, di sisi lain ada yang memalsukan dokumen justru lolos seleksi CPNS. Ini tetap harus diproses," pungkasnya. (yer)