KEW Dukung KLHK Bentuk Tim Investigasi Persoalan TN Komodo
jpnn.com, JAKARTA - Komodo Ecotourism Watch (KEW) Jakarta mendukung penuh keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang membentuk Tim khusus pencari fakta terkait pemberian izin pembangunan fasilitas sarana wisata alam di Kawasan Taman Nasional Komodo (KTNK).
"Sikap Menhut itu sudah tepat dan kami tentunya mendukung keputusan tersebut agar tim investigasi ini dapat mengungkapkan seterang-terangnya terkait pemberian izin pembangunan fasilitas sarana wisata alam di Kawasan Taman Nasional Komodo itu,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Komodo Ecotourism Watch, Frans Asisi Datang di Jakarta, Senin (13/8/2018).
Pembentukan tim investigasi ini, kata Dosen Universitas Indonesia ini sebagai bentuk keseriusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi secara menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan swasta yang telah mendapatkan izin.
“Saya kira ini bentuk keseriusan mereka (Kemenhut) dalam mengevaluasi perusahaan yang dapat izin pembangunan fasilitas di Kawasan TNK itu," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Wakil Direktur Eksekutif Komodo Ecotourism Watch, Bernadus Barat Daya. Menurut mahasiswa program Doktor Hukum ini, sikap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk tim investigasi merupakan sikap responsif atas aksi penolakan masyarakat terhadap pembangunan berbagai fasilitas wisata alam di Kawasan TNK.
"Prinsipnya kami dukung sikap Kemenhut karena itu sikap responsif atas berbagai aksi penolakan masyarakat bangun fasilitas di kawasan TNK yang dinilai merusak habitat Komodi," kata Bernadus di Jakarta.
Mantan anggota DPRD Manggarai Barat ini berharap tim investigasi tersebut harus mampu mengungkap berbagai persoalan pengelolaan Taman Nasional Komodo termasuk Pemberian izin kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
Dukungan serupa juga disampaikan Sekretarif Eksekutif Lembaga Komodo Ecotourism Watch, Maksimus Ramses Lalongkoe. Menurut Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini, Pembentukan Tim Independen untuk menginvestigasi pemberian izin terhadap sejumlah perusahaan swasta di Kawasan Taman Nasional Komodo, harus dikawal ketat oleh masyarakat dan kelompok pemerhati pariwisata lainnya, agar tim ini dapat bekerja secara bebas tanpa adanya tekanan dari berbagai pihak.