KEW Dukung KLHK Bentuk Tim Investigasi Persoalan TN Komodo
"Saya setuju pembentukan tim independen itu, untuk itu harus dikawal ketat oleh masyarakat dan kelompok pemerhati pariwisata, biar mereka kerja secara independen dan bebas tekanan," kata Ramses di Jakarta.
Menurut Ramses yang juga Pengamat Politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia ini, Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus memiliki komitmen keberpihakan terhadap masyarakat sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Diketahui, sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat Manggarai Raya baik yang datang dari Labuan Bajo maupun yang ada di Jakarta menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (LHK) Siti Nurbaya di gedung Manggala-Jakarta pada Jumat (10/8).
Kehadiran para tokoh dan sejumlah aktivis ini untuk meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mencabut izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) kepada PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) di Pulau Komodo dan Pulau Padar yang terdiri atas 271,81 Ha (13,5 persen dari luas Pulau Padar) dan 154,6 Ha (3,8 persen dari luas Pulau Komodo) dan mencabut izin kepada PT Segara Komodo Lestari (SKL) di Pulau Rinca.
Menteri LHK, Siti Nurbaya yang didampingi Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono dan Dirjen Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, serta sejumlah staf kementerian lainnya berjanji akan segera membentuk tim untuk menginvestigasi polemik pembangunan sarana wisata di kawasan TNK-Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
“Kami segera membentuk tim dalam waktu dekat. Tim itu, merupakan gabungan dari Kementerian LHK dan perwakilan dari masyarakat sipil,” tegas Menteri Siti Nurbaya.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut hadir antara lain Ketua Tim Pengkaji UU DPR RI, Inosentius Samsul, Pemerhati lingkungan hidup, Pastor Peter C Aman OFM, mantan Duta Besar Peru-Equador, Berty Fernandez, dan Bernadus Barat Daya (Wakil Direktur Eksekutif Komodo Ecotourism Watch).(fri/jpnn)