Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kewalahan Meredam Situs Negatif, Kominfo Minta Bantuan Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2015 – 23:45 WIB
Kewalahan Meredam Situs Negatif, Kominfo Minta Bantuan Masyarakat - JPNN.COM
Ilustrasi

Kalau menemukan situs maupun akun menyimpang, ‎masyarakat ‎kata Ismail, dapat menyampaikan pengaduan lewataduankonten@mail.kominfo.go.id. Dengan demikian tujuan kebebasan informasi yang sehat, dapat terwujud. 

Karena walau bagaimana pun, masyarakat sebagai pengguna langsung dari media online, tentu dapat lebih cepat mengetahui akun-akun baru yang bertumbuh tak sesuai aturan dan kaidah hukum di Indonesia.

‎"Situs maupun akun yang kami blokir itu bermacam-macam. Selain situs porno, juga perdagangan ilegal atau pelanggaran hak cipta. Tadi malam (Rabu,red) kami juga baru saja memblokir akun yang menawarkan idozer, atau penjualan obat-obat terlarang sejenis narkotika. Jadi setiap saat kami terus bekerja dan kami harapkan masyarakat juga membantu," ujarnya.

Menurut Ismail, pihaknya dapat memblokir situs maupun akun negatif, sebagaimana Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014, Tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.(gir/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Informasi dan Komunikasi hingga kini paling tidak sudah memblokir 813 ribu situs yang dinilai menyalahi aturan. Dari jumlah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close