Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kewarganegaraan Papua Nugini untuk Djoko Tjandra Melanggar Hukum

Kamis, 12 April 2018 – 16:00 WIB
Kewarganegaraan Papua Nugini untuk Djoko Tjandra Melanggar Hukum - JPNN.COM

"Temuan Komisi Ombudsman semuanya sudah diketahui pemerintah sejak lama," katanya.

Kewarganegaraan Papua Nugini untuk Djoko Tjandra Melanggar Hukum Photo: Anggota parlemen dari oposisi Kerenga Kua mengangkat tangan dalam rapat parlemen. (ABC News: Eric Tlozek)

"Pemerintah sudah tahu bahwa Djoko Tjandra secara ilegal diberikan kewarganegaraan di Papua Nugini."

Kua mengatakan dia mencari persetujuan kabinet pada saat memulai tindakan pengadilan untuk mencabut kewarganegaraan Tjandra tetapi ia frustrasi oleh birokrasi.

"Kami tidak berhasil dan itu mungkin salah satu dari banyak alasan mengapa saya dipecat sebagai jaksa agung segera setelah itu," katanya.

Djoko Tjandra diperbolehkan mengubah tanggal lahir

Komisi Ombudsman menemukan banyak ketidakberesan lainnya dalam pemberian kewarganegaraan dan paspor ke Tjandra.

Laporannya mengatakan Tjandra mengajukan aplikasi kewarganegaraan tanpa membayar biaya yang ditentukan seperti yang disyaratkan di bawah UU Kewarganegaraan.

Biaya itu dibayarkan empat bulan kemudian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News