Kewenangan Gubernur Perlu Diatur Lagi
Untuk Hindari Konflik dengan BupatiJumat, 15 Januari 2010 – 16:10 WIB
Ryaas mensinyalir bahwa sikap pemerintah pusat yang tidak merinci kewenangan gubernur itu, antara lain bertujuan agar kewenangan Jakarta (pemerintah pusat) tidak berkurang. "Kalau PP dikeluarkan, otomatis kewenangan Jakarta akan berkurang, dan bagi hasilnya kecil," katanya. (awa/jpnn)